Dini Hari Digerebek! Kontrakan di Lahat Ternyata Gudang Sabu dan Ganja
sibanyu, 26 Mar 2026
admin
Tersangka dan barang bukti
LAHAT — Sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, digerebek polisi pada Kamis (26/3/2026) dini hari. Dari lokasi ini, aparat menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga siap diedarkan.
Dalam penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengamankan seorang pria berinisial SM (23), warga setempat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kontrakan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.
Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan tiga paket sabu seberat bruto 2,43 gram dan satu linting ganja seberat bruto 0,20 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya sebagai perantara. Ia menyebut narkotika tersebut berasal dari seseorang berinisial T yang kini masih dalam pengejaran.
“Pengakuannya, barang itu dititipkan untuk dijual kembali,” ujar salah satu sumber kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami dalami terus, termasuk mengejar pemasoknya,” tegasnya.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan rumah kontrakan.
“Ini komitmen kami. Peredaran narkotika harus diberantas sampai ke akar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus narkotika.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memburu sosok berinisial T yang diduga sebagai pemasok utama.(lut)
0 Komentar