Kasus Viral Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Palembang Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk dalam 20 Jam, Satu DPO Diburu
sibanyu, 04 Jun 2026
admin
Foto kolase, salah satu tersangka dan barang bukti. Foto : Humas Polda Sumsel.
PALEMBANG — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kasus yang sempat viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube, itu berhasil diungkap kurang dari 20 jam setelah kejadian.
Berdasarkan rilis resmi Polda Sumatera Selatan, korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan pada Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam waktu kurang dari sehari, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27). Keduanya ditangkap pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial F masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean.
Teguran tersebut memicu adu mulut yang sempat dilerai petugas keamanan SPBU serta sejumlah sopir yang berada di lokasi. Situasi sempat mereda dan pihak-pihak yang terlibat meninggalkan tempat kejadian.
Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali ke lokasi dengan menggunakan beberapa sepeda motor. Setibanya di SPBU, mereka langsung menyerang korban yang saat itu masih berada di sekitar kendaraannya.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya. Akan tetapi, akibat luka yang diderita, truk tersebut berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum melarikan diri.
Rekan-rekan sesama sopir kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman yang tersedia, serta mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada identitas para pelaku hingga dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka saat kejadian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berawal dari perselisihan antrean BBM yang berujung pada tindak kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron dan melengkapi seluruh alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.(lut)
0 Komentar