Jajaran Polda Sumsel saat di TKP Kebakaran Areal Ilegal Drilling di Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Keluang, Muba, Sumsel, Rabu (1/4/2026).

Jajaran Polda Sumsel saat di TKP Kebakaran Areal Ilegal Drilling di Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Keluang, Muba, Sumsel, Rabu (1/4/2026).

MUSI BANYUASIN — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di lokasi aktivitas sumur minyak ilegal di lahan hak guna usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Api, dalam insiden yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ini diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing, lalu menyambar penampungan minyak mentah di sekitarnya.

Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing. Akibatnya, sejumlah fasilitas di sekitar lokasi ikut terbakar, termasuk kendaraan operasional dan warung milik warga.

Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang kemudian melakukan penyelidikan pada Rabu (1/4/2026). Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta mengumpulkan alat bukti awal.

Dari hasil penyisiran di lapangan, polisi menemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar. Selain itu, polisi menyebutkan bahwa delapan unit mobil pikap, satu unit truk, dan beberapa sepeda motor turut ludes dilalap api dalam kejadian ini. 

Kepada polisi, pihak perusahaan melaporkan, kebakaran tersebut juga menyebabkan kerusakan lahan HGU seluas kurang lebih 4,2 hektare.

Dalam proses penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal, masing-masing berinisial M, R, K, dan I. Sementara itu, sejumlah titik lainnya masih dalam pendalaman.

Untuk kepentingan penyelidikan sekaligus alasan keselamatan, polisi telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak guna mencegah masyarakat mendekat ke lokasi yang masih berpotensi membahayakan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Tim gabungan saat ini terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kepemilikan sumur-sumur ilegal tersebut. Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik penambangan minyak ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berdampak serius terhadap lingkungan.

“Aktivitas illegal drilling bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik seperti ini di wilayah Sumatera Selatan,” katanya.

Polda Sumatera Selatan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan sumur minyak ilegal.

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur di lokasi kejadian. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.(lut)