Fungsi Sistem Pemberantasan Korupsi Jajaran Polda Sumsel Diuji Melalui Riset Nasional
sibanyu, 03 Mar 2026
admin
Polda Sumatera Selatan tengah diuji melalui penelitian nasional yang dilakukan tim Puslitbang Polri.
PRABUMULIH, SUMSEL — Sistem pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di jajaran Polda Sumatera Selatan tengah diuji melalui penelitian nasional yang dilakukan tim Puslitbang Polri. Penelitian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi penegakan hukum berbasis data dan evaluasi ilmiah di tingkat kewilayahan.
Kegiatan penelitian berlangsung di Polres Prabumulih, Selasa (3/3/2026). Riset ini bertujuan mengkaji efektivitas sistem pemberantasan korupsi yang dijalankan aparat kepolisian daerah, sekaligus memastikan koordinasi dan struktur kelembagaan berjalan optimal.
Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana memimpin langsung diskusi strategis bersama Ketua Tim Peneliti Yudi Chandra. Dalam forum tersebut, jajaran kepolisian memaparkan praktik di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta kebutuhan penguatan fungsi tipikor.
Penelitian ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan data administratif, tetapi juga menelaah tiga aspek utama dalam sistem pemberantasan korupsi di wilayah. Ketiga aspek tersebut meliputi kapasitas dan kualitas sumber daya manusia penyidik tipikor, transformasi pola pikir dan budaya integritas, serta efektivitas struktur organisasi dan koordinasi antarlembaga.
Pendekatan ini menempatkan wilayah sebagai bagian penting dalam sistem pemberantasan korupsi nasional. Evaluasi di tingkat daerah dinilai mampu memberikan gambaran nyata mengenai kinerja, hambatan, dan peluang penguatan fungsi tipikor di lapangan.
“Reformasi harus berbasis data dan evaluasi ilmiah. Kami membuka ruang diskusi agar fungsi tipikor di kewilayahan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Bobby dalam kegiatan tersebut.
Selain meneliti sistem pemberantasan korupsi, tim juga mengkaji peran kepolisian dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis atau MBG, yang merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional menuju Indonesia Emas.
Penelitian ini turut melibatkan unsur akademisi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk memperkuat validitas serta integritas hasil kajian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan merupakan langkah konkret dalam memastikan sistem pemberantasan korupsi di daerah berjalan efektif dan terukur.
Menurutnya, penguatan fungsi tipikor di kewilayahan menjadi salah satu kunci dalam menjaga integritas institusi sekaligus mendukung agenda reformasi kepolisian secara nasional.
Ia juga menambahkan, keterlibatan jajaran kepolisian dalam mendukung program strategis negara seperti MBG menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga pada pengawasan dan stabilitas kebijakan publik.(ltf)
0 Komentar