dokumentasi pemasangan spanduk karhutla di desa Mendis oleh personel TNI,polri beserta masyarakat

dokumentasi pemasangan spanduk karhutla di desa Mendis oleh personel TNI,polri beserta masyarakat

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Mendis

BAYUNG LENCIR, MUBA — Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Bayung Lencir bersama TNI di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada Kamis (1/10/2026)  pukul 09.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir Aipda J.R. Sumanjuntak, S.H., bersama Babinsa Koramil 401-04 Bayung Lencir Serda Kadek, melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan, kebun dan lahan di Desa Mendis, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan dini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan kebun dan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan sejak dini jauh lebih penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga wilayah Bayung Lencir tetap aman dari ancaman Karhutla.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP ADIK LISTIYONO,S.I.K.,M.H. mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dalam bentuk apa pun yang dapat menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolres Musi Banyuasin.»

Kapolres juga menekankan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.

Kegiatan pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan berlangsung baik, Jajaran Polsek Bayung Lencir bersama TNI akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.