Tersangka dan barang bukti.

Tersangka dan barang bukti.

PALEMBANG — Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial R.O., terduga pelaku penganiayaan berat yang disertai penembakan.

Tersangka diamankan dalam operasi penggerebekan di sebuah kamar kos di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan penggunaan senjata api.

Ditangkap di Kamar Kos

Penangkapan bermula dari pelacakan intensif yang dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terhadap keberadaan tersangka.

Operasi tersebut turut melibatkan dukungan personel Polres Musi Banyuasin serta Tim Teknologi Informasi Polda Sumsel yang membantu proses penelusuran lokasi.

Setelah memastikan posisi tersangka, petugas kemudian menggerebek kamar nomor B2 di Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, kawasan Siring Agung. Dalam operasi tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 2 butir peluru kaliber 9 mm
  • 1 klip kristal diduga narkotika jenis sabu
  • 1 bilah pisau bergagang kayu
  • 6 unit telepon seluler
  • 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor
  • dokumen identitas serta STNK kendaraan

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Satu Pelaku Masih Diburu

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lain berinisial E yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan bersenjata.

“Polda Sumatera Selatan bertindak cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata untuk bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain untuk segera melapor kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan bersenjata yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.(lut)