foto polsek bayung lencir tinjau ke sujumlah spbu yang ada di wilayah kecamatan bayung lencir

foto polsek bayung lencir tinjau ke sujumlah spbu yang ada di wilayah kecamatan bayung lencir

MUBA — Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir melakukan pengecekan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., bersama Kanit Intelkam Polsek Bayung Lencir Ipda Imam Mubin, S.H., M.M., Ps Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir Briptu Irfan Afandi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan di tiga SPBU, yakni SPBU Kelurahan Bayung Lencir Indah Nomor 24.307.38, SPBU Nomor 24.307.121 di Desa Mekar Jaya, serta SPBU Nomor 24.307.134 di Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.

Selain melakukan pengecekan, Kapolsek Bayung Lencir juga menyampaikan imbauan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) kepada pihak manajemen SPBU.

Petugas mengingatkan agar proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) tidak menghambat arus kendaraan lainnya. Manajemen SPBU diminta mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan hingga ke badan jalan yang berpotensi menimbulkan antrean panjang dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Manajemen SPBU diharapkan dapat mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM sehingga tidak terjadi antrean hingga ke jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas," demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan aktivitas pengisian BBM di wilayah Bayung Lencir tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan.