Kira Pembeli, Ternyata Polisi: Pengedar Sabu 4,86 Gram Dibekuk di SPBU
sibanyu, 02 Apr 2026
admin
Tersangka dan barang bukti.
OKI, Sumsel— Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) di area parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial MRA (23) diamankan saat tertangkap tangan menyerahkan satu paket sabu kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Nilai transaksi dalam kasus ini diketahui mencapai Rp3 juta.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup guna memetakan target dan pola transaksi, sebelum akhirnya menyusun skenario operasi undercover buy.
Petugas yang menyamar kemudian menjalin komunikasi dengan tersangka hingga disepakati lokasi transaksi di parkiran SPBU. Saat MRA datang dan menyerahkan satu bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong jaketnya, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 4,86 gram, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat transaksi berlangsung.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika, yang mengindikasikan perannya tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.
Kasat Res Narkoba Polres OKI, Iptu Adrian Chandra, menegaskan bahwa penangkapan dalam kondisi tertangkap tangan memberikan kekuatan pembuktian yang signifikan dalam proses hukum.
“Penangkapan ini terjadi saat tersangka menyerahkan langsung barang kepada anggota kami yang menyamar. Ini merupakan bukti kuat, dan kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan kesiapan dan profesionalitas personel di lapangan.
“Operasi undercover buy membutuhkan ketelitian dan keberanian. Keberhasilan ini menunjukkan tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKI masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta penelusuran jaringan pemasok yang terhubung dengan tersangka.(lut)
0 Komentar